Total Pageviews

Wednesday, March 2, 2011

Tentang ESQ

 
'Alaikumsalaam warahmatulloohi wabarakaatuh,

Kepada ikhwan yang bertanya:

Silahkan membaca artikel dibawah untuk menjawab apa yang antum tanyakan. Semoga bisa memberikan manfaat.


Studi Kritis Buku ESQ Karya Ary Ginanjar Agustian


Oleh
Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah

Telah sampai kepada kami sebuah buku yang berjudul ESQ Kecerdasan Emosi dan Spiritual yang ditulis oleh Ary Ginanjar Agustian.
Buku ini dikatakan oleh penulis di dalam kata pengantarnya akan membahas bagaimana cara membangun suatu prinsip hidup dan karakter, berdasarkan Rukun Iman dan Rukun Islam, sehingga akan diharapkan akan tercipta suatu kecerdasan emosi dan spiritual sekaligus langkah pelatihan yang sistematis dan jelas.
Akan tetapi, setelah kami telaah buku ini, ternyata di dalamnya terdapat banyak sekali hal-hal yang menyimpang dari agama Islam yang haq, agama yang dibawa oleh Rosululloh shollAlloohu 'alaihi wassallam dan disampaikan kepada para sahabatnya rodliyAlloohu anhum dan kemudian disampaikan oleh para sahabatnya kepada generasi sesudah mereka. Karena itulah, insya Allooh di dalam bahasan kali ini akan kami paparkan sebagian catatan-catatan terhadap buku ini sebagai nasihat untuk para pembaca buku ini dan kaum muslimin secara umum.
Penulis dan Penerbit Buku Ini
Buku ini memiliki judul lengkap Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual ESQ Emotional Spiritual Quotient Berdasarkan 6 Rukun Iman dan 5 Rukun Islam, diterbitkan oleh Penerbit Arga Jakarta cetakan kedua puluh dua, November 2005 M.
Talbis Penulis
Penulis berkata di dalam hal. xxxviii–xl:

"Mengutip pemikiran EQ (Emotional Quotient) milik Stephen R. Covey tentang Fabel Aesop…Kecerdasan spriritual (SQ), yang merupakan temuan terkini secara ilmiah, pertama kali digagas oleh Danah Zohar dan Ian Marshall, masing-masing dari Harvard University dan Oxford University melalui riset yang sangat komprehensif. Pembuktian ilmiah tentang kecerdasan spiritual yang dipaparkan oleh Zohar dan Marshall dalam SQ, Spiritual Quotient, The Ultimate Intelegence (London, 2000), dua di antaranya adalah: Pertama, riset ahli psikologi/syaraf, Michael Persinger pada awal 1990-an, dan lebih mutakhir lagi tahun 1997 oleh ahli syaraf V.S. Ramachandran dan timnya dari California University yang menemukan eksistensi God-Spot dalam otak manusia. Ini sudah built-in sebagai pusat spiritual (spiritual center) yang terletak di jaringan syaraf dan otak … ESQ Model adalah software (isi) dari God Spot atau Spiritual Center secara transedental."
"Meskipun keduanya berbeda, ternyata EQ dan SQ memiliki muatan yang sama-sama penting untuk dapat bersinergi antara satu dengan yang lain. Dan melalui perenungan yang panjang, akhirnya dengan izin Allah saya meminjam suara-suara hati milik-Nya untuk menggagas bentuk sinergi keduanya ke dalam ESQ (Emotional and Spititual Quotient)."

Kami katakan: Penulis telah melakukan talbis (mencampuradukkan) Islam dengan pemikiran-pemikiran orang kafir, karena ESQ penemuannya adalah sinergi dari pemikiran EQ (Emotional Quotient) milik Stephen R. Covey dan SQ (Spiritual Quotient) yang pertama kali digagas oleh Danah Zohar dan Ian Marshall dan didukung oleh V. S. Ramachandran dengan teori God-Spot-nya. Talbis (pencampuradukan) antara haq dan batil adalah warisan jelek orang-orang Yahudi, Allooh Subhanahu wa Ta'ala telah mencela mereka di dalam kitab-Nya:
وَلاَ تَلْبِسُواْ الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُواْ الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
(Artinya) "Dan janganlah kalian campur adukkan yang haq dengan yang batil dan janganlah kalian sembunyikan yang haq itu sedang kalian mengetahui." (QS. al-Baqoroh [2]: 42)
Qotadah rohimahulloh berkata tentang tafsir ayat ini:
"Janganlah kalian campur adukkan agama Yahudi dan Nasrani dengan agama Islam, dalam keadaan kalian mengetahui bahwa agama Allooh yang haq adalah Islam dan bahwasanya agama Yahudi dan Nasrani yang kalian pegang sekarang ini adalah agama yang bid'ah bukan dari Allooh!" (Tafsir Ibnu Katsir 1/109)
Talbis (pencampuradukan) antara haq dan batil juga merupakan cara-cara ahli bid'ah dari masa ke masa, karena suatu bid'ah jika berupa kebatilan yang murni maka tidak akan mungkin diterima oleh manusia, bersegeralah setiap orang membantah dan mengingkarinya. Seandainya bid'ah itu kebenaran yang murni maka bukanlah merupakan bid'ah, melainkan adalah sunnah. Karena itu, bid'ah tersebar di kalangan manusia karena mengandung kebenaran dan kebatilan.
Suara Hati Sebagai Landasan Islam?!
Penulis berkata di dalam hlm. xxxix:
"Kebenaran sejati, sebenarnya terletak pada suara hati yang bersumber dari spiritual center ini, yang tidak bisa ditipu oleh siapa pun, atau oleh apa pun,termasuk diri kita sendiri. Mata hati ini dapat mengungkap kebenaran hakiki yang tak tampak di hadapan mata…"
Penulis juga berkata di dalam hlm. xlv:
"Jadi, saya berani mengambil suatu kesimpulan bahwa agama Islam bisa dijadikan sebagai landasan pembangunan kecerdasan emosi dan spiritual, di mana suara hati adalah menjadi landasannya."
Penulis juga berkata di dalam hlm. liv:
"Tidak perlu berpikir bahwa ini adalah buku dakwah atau buku agama, atau jangan berpikir bahwa buku ini akan mendoktrin anda tentang suatu agama. Pergunakan suara hati anda yang terdalam sebagai sumber kebenaran, yang merupakan karunia Tuhan."
Kami katakan: Demikianlah penulis menjadikan suara hati sebagai landasan Islam. Ini adalah metode agama Sufi yang sesat. Seorang tokoh Sufi, Abu Yazid al-Busthomi berkata kepada para ulama zamannya: "Kalian mengambil ilmu dari tulisan para ulama dari yang sudah mati dari yang sudah mati, sedangkan kami mengambil ilmu dari Dzat Yang Maha Hidup yang tidak pernah mati, kami katakan: Telah mengabarkan kepadaku hatiku dari Tuhanku!" (Thobaqoh Sya'roni 1/5)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulloh membantah perkataan ini dengan mengatakan: "Adapun yang dinukil dari orang-orang tsiqoh dari Nabi shollallho alahi wassallam yang ma'shum maka dia adalah haq, seandainya bukan karena penukilan yang ma'shum maka sungguh kamu dan orang-orang yang semisalmu boleh jadi termasuk orang-orang musyrik dan boleh jadi termasuk orang-orang Yahudi dan Nasrani. Adapun yang datang kepadamu maka dari mana kamu tahu bahwa itu adalah wahyu dari Allooh dan dari mana kamu tahu bahwa itu bukan wahyu dari setan? Sedangkan wahyu ada dua: wahyu dari Allooh dan wahyu dari setan.
Allooh Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَآئِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ
(Artinya) "Sesungguhnya setan itu mewahyukan (membisikkan) kepada sekutu-sekutunya (dari manusia) agar mereka membantah kamu." (QS. al-An'am [6]: 121).
Dan Allooh Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نِبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الإِنسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا
(Artinya) "Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebagian mereka mewahyukan (membisikkan) kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia)." (QS. al-An'am [6]: 112)
Dan Allooh Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَن تَنَزَّلُ الشَّيَاطِينُ
(Artinya) "Apakah akan Aku beritakan kepadamu, kepada siapa setan-setan itu turun?" (QS. asy-Syu'aro' [26]: 221)." (Majmu' Fatawa 13/73)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulloh juga berkata: "Di antara pokok-pokok yang disepakati di kalangan para sahabat dan para pengikut mereka di dalam kebaikan bahwasanya tidak diterima dari siapa pun yang menentang al-Qur'an dengan pemikirannya atau perasaannya atau akalnya atau qiyasnya … tidak ada dari salaf yang mengatakan bahwa dia memiliki perasaan atau pembicaraan atau mukasyafah yang menyelisihi al-Qur'an dan al-Hadits." (Majmu' Fatawa 13/28 dan untuk bahasan lebih lanjut di dalam masalah ini silakan merujuk kepada kitab al-Muqoddimatul 'Asyr fi Naqdhi Ushul Shufiyyatil 'Ashr oleh Syaikh Abdul Aziz bin Royyis ar-Royyis)
Adapun Islam maka sumber pengambilannya adalah wahyu yang diturunkan Allooh kepada NabiNya yang berupa al-Qur'an dan as-Sunnah yang shohihah —dengan pemahaman para sahabat— kemudian Ijma' yang mu'tabar dan Qiyas yang shohih.
Al-Imam asy-Syafi'i rohimahulloh berkata: "Tidak boleh orang yang memiliki kemampuan sebagai hakim atau mufti menghukumi atau berfatwa kecuali dari arah kabar yang lazim yaitu al-Kitab kemudian as-Sunnah, atau yang disepakati oleh ahli ilmu (ijma') atau qiyas (analogi) atas sebagian hal ini." (al-Umm 7/298)
Metode Rasionalis Penulis
Buku ini secara global adalah kesimpulan-kesimpulan "olah akal" penulis di dalam menafsirkan dalil-dalil agama. Demikian juga, penulis begitu gandrung dengan teori-teori ilmu pengetahuan masa kini sehingga dia seret ayat-ayat al-Qur'an untuk bisa berjalan di belakang teori-teori ilmu pengetahuan tersebut. Dari awal sampai akhir buku ini pembaca akan banyak dikejutkan dengan tafsir-tafsir nyeleneh (ganjil) dari penulis yang menyelisihi al-Qur'an, Sunnah, dan Ijma'.
Maka penulis telah terjatuh ke dalam kesalahan yang fatal di dalam metode penafsiran ayat-ayat al-Qur'an. Sungguh, merupakan hal yang dimaklumi oleh setiap orang yang memiliki perhatian terhadap ilmu tafsir bahwa metode terbaik dalam menafsirkan al-Qur'an adalah al-Qur'an ditafsirkan dengan al-Qur'an, karena yang global di suatu ayat diperinci di ayat lain, dan jika ada yang diringkas dalam suatu ayat maka dijabarkan di ayat yang lainnya. Jika hal itu menyulitkan maka wajib dicari di dalam sunnah Rosululloh sholalloohu 'alahi wassallam, karena Sunnah adalah syarah (penjelas) bagi al-Qur'an dan penjelas dalam al-Qur'an. Dan jika kita tidak menjumpai tafsir di dalam Kitab dan Sunnah maka kita kembalikan hal itu kepada perkataan para sahabat karena mereka lebih tahu tentang hal itu. (Lihat Muqoddimah fi Ushuli Tafsir hlm. 93)
Adapun tafsir dengan sekadar akal manusia — apalagi dengan teori-teori orang-orang kafir— maka hukumnya adalah haram sebagaimana dalam atsar yang shohih dari Ibnu Abbas rodliyAlloohu 'anhuma: "Barang siapa yang berkata tentang al-Qur'an dengan akalnya atau dengan tanpa ilmu maka hendaknya mengambil tempat duduknya di neraka." (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 1/10 cet. Darul Fikr)
Di antara contoh-contoh penafsiran rasionalistik yang dilakukan penulis adalah:
1. Di dalam hlm. 10 dia menafsirkan ayat 9 dari Surat as-Sajdah:
(Artinya) "Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya roh (ciptaan)-Nya."
Penulis berkata:
"Artinya sifat-sifat mulia itu juga ditiupkan ke dalam jiwa manusia. Maksud contoh-contoh yang dikemukakan di atas adalah bahwa manusia sebenarnya memiliki suara hati yang sama. Itulah yang disebut God Spot atau fitrah."
2. Di dalam hlm. 11 penulis membawakan ayat 172 dari Surat al-A'rof:
(Artinya) "Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allooh mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): 'Bukankah Aku ini Tuhanmu?' Mereka menjawab: 'Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi'."
Penulis berkata:
"Kita sering mengangguk-angguk sebagai tanda pengakuan, disadari atau tanpa disadari. Itulah makna dan bukti dari pengakuan manusia, sesuai dengan perjanjian jiwa antara manusia dan Tuhan, sebelum manusia dilahirkan. Ketika itu jiwa manusia menjawab dan mengaku, "Betul Engkau Tuhan kami." Jiwa manusia mengangguk. Inilah sebuah anggukan universal."
3. Penulis berkata di dalam hlm. 46:
"Ucapan Subhanallah, Maha Suci Allah, harus diterapkan untuk membangun kekuatan pikiran bawah sadar, sehingga akan mendarah daging di dalam diri kita menjadi suatu kekuatan, itulah yang disebut "Repetitive Magic Power" yang akan menghilangkan pengaruh pikiran-pikiran buruk, paradigma, dan ketujuh belenggu di atas, yang membuat manusia menjadi buta hati, tidak peka, atau memiliki kecerdasan hati yang minim. Repetitive Magic Power adalah dzikir, dan bertasbih."
Mengingkari Mukjizat Nabi
Penulis berkata di dalam hlm. 100:
Menurut ahli sejarah, Muhammad Husein Haikal bahwa: "Perikehidupan Muhammad sifatnya manusia semata-mata dan bersifat perikemanusiaan yang luhur. Dan untuk memperkuat kenabiannya itu tidak perlu ia harus bersandar kepada apa yang dilakukan oleh mereka yang suka kepada yang ajaib-ajaib." Itulah tanda bahwa Nabi Muhammad SAW merupakan nabi penutup, atau yang terakhir, yang begitu mengandalkan logika dan suara hati, bukan mukjizat-mukjizat ajaib semata yang tidak bisa diterima oleh akal sehat saat ini.
Kami katakan: Penulis telah mengingkari mukjizat dan menganggapnya tidak dapat diterima oleh akal dan tidak bisa diterima oleh akal sehat saat ini. Mengingkari mukjizat adalah kufur dengan ijma' para ulama, karena berarti mengingkari nash-nash al-Qur'an dan Hadits Mutawatir yang menetapkan mukjizat bagi para Nabi 'alaihimushsholatu wassalam. Begitu banyak ayat-ayat Allooh dan hadits-hadits shohih yang menjelaskan mukjizat para nabi seperti air bah yang diturunkan pada masa Nabi Nuh alahi salam, unta pada Tsamud kaum Nabi Sholih alahi salam, tongkat Nabi Musa alahi salam, Nabi Isa alahi salam yang menghidupkan orang yang sudah mati, Nabi Muhammad sholalloohu 'alahi wassallam yang membelah bulan, dan banyak lagi kejadian-kejadian luar biasa yang ditampakkan oleh Allooh sebagai bukti-bukti kebenaran para nabi dan risalah yang mereka bawa.
Allooh Subhanahu wa Ta'ala telah mengancam siapa saja yang mengingkari ayat-ayat-Nya:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ بِآيَاتِنَا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَارًا كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُمْ بَدَّلْنَاهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا لِيَذُوقُواْ الْعَذَابَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمًا
(Artinya) "Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan adzab. Sesungguhnya Allooh Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. an-Nisa' [4]: 56)
Al-Imam Ibnu Hazm rohimahulloh berkata: "Para ulama sepakat bahwa siapa saja yang beriman kepada Allooh Ta'ala dan Rosul-Nya dan semua yang dibawa oleh Nabi sholalloohu 'alahi wassallam dari apa-apa yang dinukil darinya dengan penukilan secara keseluruhan, dan dia ragu di dalam tauhid atau di dalam kenabian atau pada Muhammad sholalloohu 'alahi wassallam atau di dalam satu huruf dari apa yang dibawa oleh Nabi sholalloohu 'alahi wassallam atau di dalam syari'at yang dibawa oleh Nabi sholalloohu 'alahi wassallam dari apa-apa yang dinukil darinya dengan penukilan secara keseluruhan, maka sesungguhnya barang siapa yang mengingkari sesuatu dari yang telah kami sebutkan atau ragu di dalam sesuatu darinya dan mati atas hal itu maka dia kafir musyrik kekal di neraka selamanya." (Marotibul Ijma' hlm. 177)
Kesimpulan dan Penutup
Dari uraian di atas maka kami simpulkan bahwa:
1. Penulis telah melakukan talbis (mencampuradukkan) Islam dengan pemikiran-pemikiran orang kafir.
2. Penulis menjadikan suara hati sebagai landasan Islam, padahal sebenarnya ini adalah metode agama Sufi yang sesat.
3. Penulis memakai metode tafsir rasionalis.
4. Penulis mengingkari mukjizat para nabi.
Inilah yang bisa kami sampaikan dari telaah ringkas terhadap buku ini dan semoga Allooh selalu memberikan taufiq kepada kita semua agar bisa selalu menempuh jalan yang lurus di dalam semua segi kehidupan. Amiin.
Walloohu A'lamu bishshowab





Sunday, February 27, 2011

Ulasan Nasehat untuk Wanita Karir




Fenomena wanita berkarir sebenarmya bukanlah fenomena yang baru muncul kemarin sore, melainkan sejak zaman awal diciptakannya manusia. Hanya cara dan istilahnya yang berbeda pada masing masing zaman. Dan hal yang perlu diperhatikan oleh kita semua khususnya para Muslimah terkait fenomena tersebut adalah tentang bagaimana cara wanita berkarir dalam pandangan Islam. Apa–apa saja yang diperbolehkan dan dilarang dalam Islam terkait wanita berkarir.
Gejolak tentang karir wanita dan wanita karir dewasa ini semakin hangat, juga di negara Indonesia yang kita cintai ini. Banyak kalangan yang serius mencurahkan perhatiannya akan masalah ini, termasuk juga komunitas yang menamakan diri mereka kaum Feminis dan pemerhati wanita.
Mereka sering mengusung tema “pengungkungan” Islam terhadap wanita dan mempromosikan motto emansipasi dan persamaan hak di segala bidang tanpa terkecuali atau lebih dikenal dengan sebutan kesetaraan gender. Banyak wanita muslimah terkecoh olehnya, terutama mereka yang tidak memiliki basic ilmu pemahaman keagamaan yang kuat dan memadai.
Semoga tulisan ini menggugah wanita-wanita muslimah untuk kembali kepada fithrah mereka dan memahami hak dan kewajiban Allah atas dirinya . Amîn.
Kondisi Wanita di Dunia Barat
  • Dari sisi historis, terjunnya kaum wanita ke lapangan untuk bekerja dan berkarir semata-mata karena unsur keterpaksaan. Ada dua hal penting yang melatarbelakanginya: Pertama, terjadinya revolusi industri yang mengundang arus urbanisasi kaum petani pedesaan, tergiur untuk mengadu nasib di perkotaan, karena himpitan sistem kapitalis yang melahirkan tuan-tuan tanah yang rakus. Berangkat ke perkotaan mereka berharap mendapatkan kehidupan yang lebih layak namun realitanya, justru semakin sengsara terpuruk dan menghinakan diri dengan menjadi budak pemilik harta. Mereka mendapat upah yang rendah,dan kadang diperlakukan dengan semena-mena layaknya budak dan tuan.
    Kedua, kaum kapitalis dan tuan-tuan tanah yang rakus sengaja menggunakan momen terjunnya kaum wanita dan anak-anak, dengan lebih memberikan porsi kepada mereka di lapangan pekerjaan, karena mau diupah lebih murah daripada kaum lelaki, meskipun dalam jam kerja yang panjang dan melelahkan.
  • Kehidupan yang dialami oleh wanita di Barat yang demikian mengenaskan, sehingga menggerakkan nurani sekelompok pakar untuk membentuk sebuah organisasi kewanitaan yang diberi nama Humanitarian Movement yang bertujuan untuk membatasi eksploitasi kaum kapitalis terhadap para buruh, khususnya dari kalangan anak-anak. Organisasi ini berhasil mengupayakan undang-undang perlindungan anak, akan tetapi tidak demikian halnya dengan kaum wanita. Mereka tetap saja dihisap darahnya oleh kaum kapitalis tersebut. Laksana lintah menghisap mangsa yang tidak akan dilepas hingga tidak ada tempat diperutnya.
  • Hingga saat ini pun, kedudukan wanita karir di Barat belum terangkat dan masih saja mengenaskan, meskipun sudah mendapatkan sebagian hak mereka. Di antara indikasinya, mendapatkan upah lebih kecil daripada kaum laki-laki, keharusan membayar mahar kepada laki-laki bila ingin menikah, keharusan menanggung beban penghidupan keluarga bersama sang suami, dan lain sebagainya yang jelas keluar dari fitrah wanita .
Beberapa Dampak Negatif dari Terjunnya Wanita untuk Berkarir
Di antara dampak-dampak negatif tersebut adalah:
  1. Penelitian kedokteran di lapangan (dunia Barat) menunjukkan telah terjadi perubahan yang amat signifikan terhadap bentuk tubuh wanita karir secara biologis, sehingga menyebabkannya kehilangan naluri kewanitaan. Meskipun jenis kelamin mereka tidak berubah menjadi laki-laki, namun jenis wanita semacam ini dijuluki sebagai jenis kelamin ke tiga. Menurut data statistik, kebanyakan penyebab kemandulan para istri yang merupakan wanita karir tersebut bukan karena penyakit yang biasa dialami oleh anggota badan, tetapi lebih diakibatkan oleh ulah wanita di masyarakat Eropa yang secara total, baik dari aspek materiil, pemikiran maupun biologis lari dari fithrahnya (yakni sifat keibuan).
  2. Penyebab lainnya adalah upaya mereka untuk mendapatkan persamaan hak dengan kaum laki-laki dalam segala bidang. Hal inilah yang secara perlahan melenyapkan sifat keibuan mereka, banyaknya terjadi kemandulan serta mandegnya air susu ibu (ASI) sebagai akibat perbauran dengan kaum laki-laki.
  3. Di barat, muncul fenomena yang mengkhawatirkan sekali akibat terjunnya kaum wanita sebagai wanita karir, yaitu terjadinya tindak kekerasan terhadap anak-anak kecil berupa pukulan yang keras, sehingga dapat mengakibatkan mereka meninggal dunia, gila atau cacat fisik. Majalah-majalah yang beredar di sana menyebutkan nama penyakit baru ini dengan sebutan Battered Baby Syn (penyakit anak akibat dipukul). Majalah Hexagon dalam volume No. 5 tahun 1978 menyebutkan bahwa banyak sekali rumah – rumah sakit di Eropa dan Amerika yang menampung anak-anak kecil yang dipukul secara keras oleh ibu-ibu mereka atau terkadang oleh bapak-bapak mereka.
  4. DR. Ahmad Al-Barr mengatakan, “Pada tahun 1967, lebih dari 6500 anak kecil yang dirawat di beberapa rumah sakit di Inggris, dan sekitar 20% dari mereka berakhir dengan meninggal, sedangkan sisanya mengalami cacat fisik dan mental secara akut. Ada lagi, sekitar ratusan orang yang mengalami kebutaan dan lainnya ketulian setiap tahunnya, ada yang mengalami cacat fisik, idiot dan lumpuh akibat pukulan keras.”
  5. Para wanita karir yang menjadi ibu rumah tangga tidak dapat memberikan pelayanan secara berkesinambungan terhadap anak-anak mereka yang masih kecil, karena hampir seluruh waktunya dicurahkan untuk karir mereka. Sehingga anak-anak mereka hanya mendapatkan jatah sisa waktu dalam keadaan cape dan loyo.
  6. Berkurangnya angka kelahiran, sehingga pemerintah negara tersebut saat ini menggalakkan kampanye memperbanyak anak dan memberikan penghargaan bagi keluarga yang memiliki banyak anak. Hal ini tentunya bertolak belakang dengan kondisi yang ada di dunia Islam saat ini.
Saksi: Mereka Berbicara
  • Seorang Filosof bidang ekonomi, Joel Simon berkata, “Mereka (para wanita) telah direkrut oleh pemerintah untuk bekerja di pabrik-pabrik dan mendapatkan sejumlah uang sebagai imbalannya, akan tetapi hal itu harus mereka bayar mahal, yaitu dengan rontoknya sendi-sendi rumah tangga mereka.”
  • Sebuah lembaga pengkajian strategis di Amerika telah mengadakan ‘polling’ seputar pendapat para wanita karir tentang karir seorang wanita. Dari hasil ‘polling’ tersebut didapat kesimpulan: “Bahwa sesungguhnya wanita saat ini sangat keletihan dan 65% dari mereka lebih mengutamakan untuk kembali ke rumah mereka.”
Karir Wanita dalam Perspektif Islam
Allah Ta’ala menciptakan laki-laki dan wanita dengan karakteristik yang berbeda. Secara alami (sunnatullah), laki-laki memiliki otot-otot yang kekar, kemampuan untuk melakukan pekerjaan yang berat, pantang menyerah, sabar dan lain-lain. Cocok dengan pekerjaan yang melelahkan dan sesuai dengan tugasnya yaitu menghidupi keluarga secara layak.
Sedangkan bentuk kesulitan yang dialami wanita yaitu: Mengandung, melahirkan, menyusui, mengasuh mendidik anak, serta menstruasi yang mengakibatkan kondisinya labil, selera makan berkurang, pusing-pusing, rasa sakit di perut serta melemahnya daya pikir, sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qur’an:
وَوَصَّينَا الإِنسٰنَ بِوٰلِدَيهِ حَمَلَتهُ أُمُّهُ وَهنًا عَلىٰ وَهنٍ وَفِصٰلُهُ فى عامَينِ أَنِ اشكُر لى وَلِوٰلِدَيكَ إِلَىَّ المَصيرُ – سورة لقمان
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang, Ibu Bapaknya; Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun.” (Qs. Luqman: 14)
Ketika dia melahirkan bayinya, dia harus beristirahat, menunggu hingga 40 hari atau 60 hari dalam kondisi sakit dan merasakan keluhan yang demikian banyak. Ditambah lagi masa menyusui dan mengasuh yang menghabiskan waktu selama dua tahun. Selama masa tersebut, si bayi menikmati makanan dan gizi yang dimakan oleh sang ibu, sehingga mengurangi staminanya.
Oleh karena itu, Dienul Islam menghendaki agar wanita melakukan pekerjaan/karir yang tidak bertentangan dengan kodrat kewanitaannya dan tidak mengungkung haknya di dalam bekerja, kecuali pada aspek-aspek yang dapat menjaga kehormatan dirinya, kemuliaannya dan ketenangannya serta menjaganya dari pelecehan dan pencampakan.
Dienul Islam telah menjamin kehidupan yang bahagia dan damai bagi wanita dan tidak membuatnya perlu untuk bekerja di luar rumah dalam kondisi normal. Islam membebankan ke atas pundak laki-laki untuk bekerja dengan giat dan bersusah payah demi menghidupi keluarganya.
Maka, selagi si wanita tidak atau belum bersuami dan tidak di dalam masa menunggu (‘iddah) karena diceraikan oleh suami atau ditinggal mati, maka nafkahnya dibebankan ke atas pundak orangtuanya atau anak-anaknya yang lain, berdasarkan perincian yang disebutkan oleh para ulama fiqih kita.
Bila si wanita ini menikah, maka sang suamilah yang mengambil alih beban dan tanggung jawab terhadap semua urusannya. Dan bila dia diceraikan, maka selama masa ‘iddah (menunggu) sang suami masih berkewajiban memberikan nafkah, membayar mahar yang tertunda, memberikan nafkah anak-anaknya serta membayar biaya pengasuhan dan penyusuan mereka, sedangkan si wanita tadi tidak sedikit pun dituntut dari hal tersebut.
Bila si wanita tidak memiliki orang yang bertanggung jawab terhadap kebutuhannya, maka negara Islam yang berkewajiban atas nafkahnya dari Baitul Mal kaum Muslimin.
Solusi Islam Terhadap Fenomena Karir Wanita
Ada kondisi yang teramat mendesak yang menyebabkan seorang wanita terpaksa diperbolehkan bekerja ke luar rumah, namun tetap dengan persyaratan sebagai berikut:
  • Disetujui oleh kedua orangtuanya atau wakilnya atau suaminya, sebab persetujuannya adalah wajib secara agama dan qadla’ (hukum).
  • Pekerjaan tersebut terhindar dari ikhtilath (berbaur dengan bukan mahram), khalwat (bersunyi-sunyi, menyendiri) dengan laki-laki asing. Sebab ada dampak negatif yang besar jika hal tersebut sampai terjadi,. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:Artinya: “Tidaklah seorang lak-laki bersepi-sepian dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) kecuali setan mejadi yang ketiganya.”‌ (Hadits Riwayat At-Tirmidzi dalam Al-Fitan 2165, Ahmad 115)“Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat (bersunyi-sunyi, menyendiri) dengan seorang wanita, kecuali bila bersama laki-laki (yang merupakan) mahramnya.” (HR. Bukhari)
  • Menutupi seluruh tubuhnya di hadapan  laki-laki asing dan menjauhi semua hal yang memicu timbulnya fitnah, baik di dalam berpakaian, berhias atau pun berwangi-wangian (menggunakan parfum).
  • Komitmen dengan akhlaq Islami dan hendaknya menampakkan keseriusan dan sungguh-sungguh di dalam berbicara, alias tidak dibuat-buat dan sengaja melunak-lunakkan suara.Firman Allah: “Maka janganlah sekali-kali kalian melunak-lunakan ucapan sehingga membuat condong orang yang di dalam hatinya terdapat penyakit dan berkata-katalah dengan perkataan yang ma’ruf/baik.” (Qs. Al-Ahzab:32)
  • Hendaknya pekerjaan tersebut sesuai dengan tabi’at dan kodratnya seperti dalam bidang pengajaran, kebidanan, menjahit dan lain-lain.
Beberapa fatwa ulama berkenaan dengan masalah ini.
Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya:
Apa lahan pekerjaan yang diperbolehkan bagi perempuan muslimah yang mana ia bisa bekerja di dalamnya tanpa bertentangan dengan ajaran-ajaran agamanya?
Jawaban:
Lahan pekerjaan seorang wanita adalah pekerjaan yang dikhususkan untuknya seperti pekerjaan mengajar anak-anak perempuan baik secara administratif ataupun secara pribadi, pekerjaan menjahit pakaian wanita di rumahnya dan sebagainya. Adapun pekerjaan dalam lahan yang dikhususkan untuk orang laki-laki maka tidaklah diperbolehkan baginya. Karena bekerja pada lahan tersebut akan mengundang ikhtilath sedangkan hal tersebut adalah fitnah yang besar yang harus dihindari.
Perlu diketahui bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda:
Artinya:  “Saya tidak meninggalkan fitnah (godaan) yang lebih berbahaya bagi seorang laki-laki daripada fitnah perempuan‌.”
Maka seorang laki-laki harus menjauhkan keluarganya dari tempat-tempat fitnah dan sebab-sebabnya dalam segala kondisi.
(Fatawa Mar’ah, 1/103)
Pertanyaan:
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya: Apa hukum wanita yang bekerja? Dan lapangan pekerjaan apa saja yang diperbolehkan bagi seorang wanita untuk bekerja di dalamnya?
Jawaban:
Tidak seorang pun yang berselisih bahwa wanita berhak bekerja, akan tetapi pembicaraan hanya berkisar tentang lapangan pekerjaan apa yang layak bagi seorang wanita, dan penjelasannya sebagai berikut:
Ia berhak mengerjakan apa saja yang biasa dikerjakan oleh seorang wanita biasa lainnya dirumah suaminya dan keluarganya seperti memasak, membuat adonan kue, membuat roti, menyapu, mencuci pakaian, dan bermacam-macam pelayanan lainnya serta pekerjaan bersama yang sesuai dengannya dalam rumah tangga.
Ia juga berhak mengajar, berjual beli, menenun kain, membuat batik, memintal, menjahit dan semisalnya apabila tidak mendorong pada perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh syara  seperti berduaan dengan selain mahram atau bercampur dengan laki-laki lain, yang mengakibatkan fitnah atau menyebabkan ia meninggalkan hal-hal yang harus dilakukannya terhadap keluarganya, atau menyebabkan ia tidak mematuhi perintah orang yang harus dipatuhinya dan tanpa ridha mereka.
(Majalatul Buhuts Al-Islamiyah 19/160)
Penutup
Sudah waktunya kita memahami betapa agungnya dien Islam di dalam setiap produk hukumnya, berpegang teguh dengannya, menjadikannya sebagai hukum yang berlaku terhadap semua aturan di dalam kehidupan kita serta berkeyakinan secara penuh, bahwa ia akan selalu cocok dan sesuai di dalam setiap masa dan tempat.
Ustadz Yusuf Iskandar
Sumber:
  1. Amal al-Mar’ah Baina Al-Islam wa Al-Gharb” tulisan Ibrahim an-Ni’mah – Abu Hafshoh)
  2. Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerbit Darul Haq
Disalin dari: http://www.hang106.or.id
http://ekonomisyariat.com/soal-jawab/ulasan-nasehat-untuk-wanita-karir.html

Hak Isteri Yang Harus Dipenuhi Suami Memberinya Pakaian Apabila Engkau Berpakaian

 - Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

. ENGKAU MEMBERINYA PAKAIAN APABILA ENGKAU BERPAKAIAN
Seorang suami haruslah memberikan pakaian kepada isterinya sebagaimana ia berpakaian. Apabila ia menutup aurat maka isterinya pun harus menutup aurat. Hal ini menunjukkan kewajiban setiap suami maupun isteri utk menutup aurat. Bagi laki-laki batas auratnya adalah dari pusar hingga ke lutut (termasuk paha). Rasulullah shallallaahu & alaihi wa sallam bersabda.
&"Artinya: Paha itu aurat.&
Sedangkan bagi wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali muka & telapak tangannya. Termasuk aurat bagi wanita adalah rambut & betisnya. Jika auratnya sampai terlihat oleh selain mahramnya maka ia telah berbuat dosa termasuk dosa bagi suaminya karena telah melalaikan kewajiban ini. Rasulullah shallallaahu & alaihi wa sallam bersabda
& Artinya: Ada dua golongan penghuni Neraka yg belum pernah aku lihat keduanya yaitu suatu kaum yg memegang cemeti seperti ekor sapi utk mencambuk manusia & wanita-wanita yg berpakaian tetapi telanjang ia berjalan berlenggak-lenggok & kepalanya dicondongkan seperti punuk unta yg condong. Mereka tdk akan masuk Surga & tdk akan mencium aroma Surga padahal sesungguhnya aroma Surga itu tercium sejauh perjalanan begini & begini.&
&• Beberapa syarat-syarat yg perlu diperhatikan dalam berpakaian (busana) muslimah yg sesuai dg syari& at Islam yaitu:
&• Menutupi Seluruh Tubuh Kecuali Wajah Dan Kedua Telapak Tangan.
Allah Ta& ala berfirman:
&"Artinya: Wahai Nabi&! Katakanlah kepada isteri-isterimu anak-anak perempuanmu & isteri-isteri orang mukmin & Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.& Yang demikian itu agar mereka lebih mudah utk dikenali sehingga mereka tdk diganggu. Dan Allah Maha Pengampun Maha Penyayang.& (Al-Ahzaab: 59)
Juga sabda Rasulullah shallallaahu & alaihi wa sallam kepada Asma& binti Abi Bakar.
& Artinya: Wahai Asma&' sesungguhnya apabila seorang wanita telah haidh (sudah baligh) maka tdk boleh terlihat darinya kecuali ini & ini.&
Kemudian beliau shallallaahu & alaihi wa sallam berisyarat ke wajah & kedua telapak tangan beliau.
&• Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan.
Allah Ta& ala berfirman:
& Artinya: Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali yg biasa terlihat.& (An-Nuur: 31)
Juga berdasarkan sabda Nabi shallallaahu & alaihi wa sallam
& Artinya: Ada tiga golongan jangan engkau tanya tentang mereka (karena mereka termasuk orang-orang yg binasa):… & seorang wanita yg ditinggal pergi suaminya padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya namun setelah itu ia ber-tabarruj…&
&• Kainnya Harus Tebal Tidak Boleh Tipis (Transparan).
Seorang wanita dilarang memakai pakaian yg ketat / tipis sehingga memperlihatkan bentuk tubuhnya.
Rasulullah shallallaahu & alaihi wa sallam bersabda
&"Artinya: Pada akhir ummatku nanti akan ada wanita-wanita yg berpakaian namun (hakikatnya) mereka telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat punuk unta. Laknatlah mereka karena sebenarnya mereka itu wanita yg terlaknat.&
&• Harus Longgar Dan Tidak Ketat.
Usamah bin Zaid berkata & Rasulullah shallallaahu & alaihi wa sallam memberiku baju Qubthiyah yg tebal (biasanya baju tersebut tipis-pen) yg merupakan baju yg dihadiahkan oleh Dihyah al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan kepada isteriku. Nabi bertanya & Mengapa engkau tdk mengenakan baju Qubthiyah?& Aku menjawab & Aku pakaikan baju itu pd isteriku.& Lalu Nabi shallallaahu & alaihi wa sallam bersabda & Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam karena aku khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuhnya.&
&• Tidak Memakai Wangi-Wangian (Parfum).
Larangan mempergunakan parfum bagi wanita ini begitu keras bahkan Rasulullah shallallaahu & alaihi wa sallam melarangnya meskipun utk pergi ke masjid. Rasulullah shallallaahu & alaihi wa sallam bersabda:
& Artinya: Siapa pun wanita yg memakai wangi-wangian lalu ia melewati kaum laki-laki agar tercium baunya maka ia (seperti) pelacur.&
Sedangkan jika isteri menggunakannya di hadapan suaminya di dalam rumahnya maka hal ini dibolehkan &—bahkan&— dianjurkan berhias utk suaminya.
&• Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki.
Abu Hurairah radhiyallaahu & anhu berkata.
& Artinya: Rasulullah shallallaahu & alaihi wa sallam melaknat laki-laki yg memakai pakaian wanita & wanita yg memakai pakaian laki-laki.&
&• Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-Wanita Kafir.
Sebab dalam syari& at Islam telah ditetapkan bahwa kaum muslimin&—muslim & muslimah&—tidak boleh bertasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir baik dalam ibadah ikut merayakan hari raya & berpakaian dg pakaian khas mereka.
Rasulullah shallallaahu & alaihi wa sallam bersabda.
& Artinya: Barangsiapa menyerupai suatu kaum ia termasuk golongan mereka.&
&• Bukan Pakaian Syuhrah (Pakaian Untuk Mencari Popularitas)
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu & Umar radhiyallaahu & anhuma ia berkata & Rasulullah shallallaahu & alaihi wa sallam bersabda.
& Artinya: Barangsiapa yg mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya di hari Kiamat lalu membakarnya dg api Neraka.&
Pakaian syuhrah adalah pakaian yg dipakai utk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak baik pakaian tersebut mahal yg dipakai oleh seseorang utk berbangga dg dunia & perhiasannya maupun pakaian yg bernilai rendah yg dipakai oleh seseorang utk menampakkan kezuhudan & bertujuan utk riya& .
&• Diutamakan Berwarna Gelap (Hitam Coklat dll).
Mengenai dianjurkannya pakaian berwarna gelap bagi muslimah adalah berdasarkan contoh dari para Shahabiyah radhiyallaahu & anhunna. Mereka mengenakan pakaian berwarna gelap agar lebih bisa menghindarkan fitnah dari pakaian yg mereka kenakan. Sangat sempurna apabila jilbab yg dikenakan seorang wanita berkain tebal & berwarna gelap.
Di antara hadits yg menyebutkan bahwa pakaian wanita pd zaman Rasulullah shallallaahu & alaihi wa sallam berwarna gelap adalah hadits yg diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallaahu & anha ia berkata.
& Artinya: Tatkala ayat ini turun & Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuhnya & maka wanita-wanita Anshar keluar rumah dalam keadaan seolah-olah di kepala mereka terdapat burung gagak karena pakaian (jilbab hitam) yg mereka kenakan.&
Syaikh al-Albani rahimahullaah berkata & Lafazh & ghirban& adalah bentuk jamak dari & ghurab& (burung gagak). Pakaian (jilbab) mereka diserupakan dg burung gagak karena warnanya yg hitam.&
Beliau juga mengatakan & Hadits ini dibawakan juga dalam kitab ad-Durr (V/221) berdasarkan riwayat & Abdurrazzaq & Abdullah bin Humaid Abu Dawud Ibnul Mundzir Ibnu Abi Hatim & Ibnu Mardawaih dari hadits Ummu Salamah dg lafazh.
&"Lantaran pakaian (jilbab) hitam yg mereka kenakan.&
&• Dilarang Memakai Pakaian Yang Terdapat Gambar Makhluk Yang Bernyawa. Larangan Ini Berlaku Untuk Laki-Laki Dan Perempuan.
Jika seorang suami malu & risih dg pakaian yg tdk menutup aurat -dengan celana pendek misalnya- utk pergi ke kantor maka hendaknya dia juga merasa risih ketika mengetahui bahwa isterinya pergi ke pasar ke tempat umum / keluar rumah dg aurat terbuka. Sehingga orang-orang yg jahil & berakhlak buruk turut melihat keindahan tubuh isteri yg dicintainya.
Seorang suami hendaknya memiliki rasa cemburu dalam masalah ini karena kalau tidak niscaya dia akan menjadi dayyuts (membiarkan kejelekan yg timbul dalam rumah tangganya) & ini akan menjadi awal malapetaka yg dapat menghancurleburkan kehidupan rumah tangga yg telah dibangun & dibinanya dg susah payah.
Seorang suami hendaknya menasihati isterinya dalam masalah pakaian ini sehingga isterinya tdk melanggar batas-batas yg telah ditetapkan syari& at & menyempurnakannya dg pakaian terbaik menurut syari& at Islam. Hal ini supaya ia tdk terjebak pd istilah-istilah busana muslim yg modis & trendi yg justru pd hakikatnya merupakan busana yg terlaknat seperti hal-hal tersebut di atas.
(Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor Jawa Barat Cet Ke II Dzul Qa&'dah 1427H/Desember 2006)
___ Foote Note
. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2796 2797) dari Ibnu & Abbas & Jarhad al-Aslami radhiyallaahu & anhum. Lihat Shahiih al-Jaami& ish Shaghiir (no. 4280).
. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2128) dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu & anhu.
. Untuk lebih jelasnya silakan membaca kitab Jilbab al-Mar-atil Muslimah (Jilbab Wanita Muslimah) yg ditulis oleh Syaikh Mu-
hammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah & kutaib an-Nisaa&' wal Mauzhah wal Aziyaa&' oleh Khalid bin & Abdurrahman asy-Syayi& cet. Darul Wathan Riyadh diterjemahkan dg judul & Bahaya Mode& .
. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 4104) dari & Aisyah radhiyallaahu & anha. Lihat takhrij lengkap hadits ini dalam kitab ar-Raddul Mufhim (Hal. 79-102) oleh Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah. Beliau menghasankan hadits ini dg takhrij ilmiah menurut kaidah ulama ahli hadits.
. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Hakim (I/119) & Ahmad (VI/19) dari Shahabat Fadhalah bin & Ubaid radhiyallaahu & anhu. Lihat Shahiih al-Jaami& ish Shaghiir (no. 3058).
. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu& jamush Shaghiir (I/127-128) dari hadits Ibnu & Umar radhiyallaahu & anhuma.
. Diriwayatkan oleh adh-Dhiya&' al-Maqdisi dalam kitab al-Hadits al-Mukhtarah (I/441).
. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (IV/414 418) an-Nasa& i (VIII/153) Abu Dawud (no. 4173) & at-Tirmidzi (no. 2786) dari Abu Musa radhiyallaahu & anhu.
. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 4098) Ibnu Majah (no. 1903) al-Hakim (IV/194) & Ahmad (II/325) dari Abu Hurairah radhiyallaahu & anhu. Lihat Jilbaab al-Mar-atil Muslimah (hal. 141) oleh Syaikh al-Albani rahimahullaah.
. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 4031) Ahmad (II/50 92) dari Ibnu & Umar radhiyallaahu & anhuma. Lihat Shahiihul Jaami& (no. 6149) & Jilbaab al-Mar-atil Muslimah (hal. 203-204).
. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 4029) & Ibnu Majah (no. 3607) dari Shahabat Ibnu & Umar radhiyallaahu & anhuma. Lihat Jilbaab al-Mar-atil Muslimah (hal. 213)
. Jilbab al-Mar& atil Muslimah (hal. 213).
. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 4101).
. Lihat Jilbab al-Mar-atil Muslimah (hal. 82-83).
Sebagian ulama membolehkan seorang muslimah memakai pakaian selain warna hitam. Akan tetapi harus diingat bahwa warna selain hitam tersebut bukan sebagai perhiasan seperti yg dilakukan para muslimah sekarang ini. Dimana mereka mengenakan pakaian dg warna & model yg beraneka ragam sehingga menarik perhatian orang banyak.
Penulis: Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas & diterbitkan oleh almanhaj.or.id

Wanita Durhaka


Tak ada gading yang tak retak. Mungkin pribahasa ini sudah sering terlintas di telinga kita. Kandungan pribahasa ini sering kita jumpai dalam kehidupan kita. Apalagi dalam kehidupan berumah tangga yang penuh dengan problema. Awalnya, semua terasa indah. Namun ketika badai menghadang, petir-petir kemarahan menyambar, awan pekat menyelimuti, tangis pilu mengiris hati; membuat semuanya berubah. Semuanya harus diterima sebagai sunnatullah. Kadang kita menangis, dan terkadang kita tertawa. Semua itu berada di bawah kehendak Allah -Subhanahu wa Ta’la- .
Kehidupan berumah tangga akan indah, jika masing-masing anggotanya mendapat ketentraman. Sedang ketentraman akan terwujud jika sesama anggota keluarga saling menghargai, dan memahami tugas masing-masing. Namun, tatkala hal tersebut tidak ada, maka alamat kehancuran ada di depan mata. Diantara penyebab hancurnya keharmonisan itu adalah durhakanya seorang istri kepada suaminya. Maka, pada edisi kali ini kita akan membahas bahaya istri yang durhaka.
Pembaca yang budiman, sesungguhnya Allah -Subhanahu wa Ta’la- menciptakan istri bagi kita, agar kita merasa tentram dan tenang kepadanya. Sebagaimana firman Allah -Subhanahu wa Ta’la-
“Dan diantara tanda-tanda kekuasan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum :21)
Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy-rahimahullah- berkata menafsirkan ayat ini, “Kemudian diantara kesempurnaan rahmat-Nya kepada anak cucu Adam, Allah menciptakan pasangan mereka dari jenis mereka, dan Allah ciptakan diantara mereka mawaddah (yakni, cinta), dan rahmat (yakni, kasih sayang). Sebab seorang suami akan mempertahankan istrinya karena cinta kepadanya atau sayang kepadanya dengan jalan wanita mendapatkan anak dari suami, atau ia butuh kepada suaminya dalam hal nafkah, atau karena kerukunan antara keduanya, dan sebagainya”. [Lihat Tafsir Al-Qur'an Al-Azhim (3/568)]
Jadi, maksud adanya pernikahan adalah untuk menciptakan kecenderungan (ketenangan), kasih sayang, dan cinta. Sebab seorang istri akan menjadi penyejuk mata, dan penenang di kala timbul problema. Namun, jika istri itu durhaka lagi membangkang kepada suaminya, maka alamat kehancuran ada didepan mata. Dia tidak lagi menjadi penyejuk hati, tapi menjadi musibah dan neraka bagi suaminya.
Kedurhakaan seorang istri kepada suaminya amat banyak ragam dan bentuknya, seperti mencaci-maki suami, mengangkat suara depan suami, membuat suami jengkel, berwajah cemberut depan suami, menolak ajakan suami untuk jimak, membenci keluarga suami, tidak mensyukuri (mengingkari) kebaikan, dan pemberian suami, tidak mau mengurusi rumah tangga suami, selingkuh, berpacaran di belakang suami, keluar rumah tanpa izin suami, dan sebagainya.
Allah -Subhanahu wa Ta’la- telah mengancam istri yang durhaka kepada suaminya melalui lisan Rasul-Nya ketika Beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِيْ عَنْهُ
“Allah tidak akan melihat seorang istri yang tidak mau berterima kasih atas kebaikan suaminya padahal ia selalu butuh kepada suaminya” .[HR. An-Nasa'iy dalam Al-Kubro (9135 & 9136), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (2349), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (2771), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (289)]
Tipe wanita seperti ini banyak disekitar kita. Suami yang capek banting tulang setiap hari untuk menghidupi anak-anaknya, dan memenuhi kebutuhannya, namun masih saja tetap berkeluh kesah dan tidak puas dengan penghasilan suaminya. Ia selalu membanding-bandingkan suaminya dengan orang lain, sehingga hal itu menjadi beban yang berat bagi suaminya. Maka tidak heran jika neraka dipenuhi dengan wanita-wanita seperti ini, sebagaimana sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-,
أُرِيْتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ . قِيْلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللهِ ؟ , قال: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ , لَوْ أَحْسَنْتَ إَلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ , ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا, قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْراً قَطُّ
“Telah diperlihatkan neraka kepadaku, kulihat mayoritas penghuninya adalah wanita, mereka telah kufur (ingkar)!” Ada yang bertanya, “apakah mereka kufur (ingkar) kepada Allah?” Rasullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menjawab, “Tidak, mereka mengingkari (kebaikan) suami. Sekiranya kalian senantiasa berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang hidupnya, lalu ia melihat sesuatu yang tidak berkenan, ia (istri durhaka itu) pasti berkata, “Saya sama sekali tidak pernah melihat kebaikan pada dirimu”. [HR. Bukhariy dalam Shohih-nya (29), dan Muslim dalam Shohih-nya (907)]
Pembaca yang budiman, jika para wandu mengetahui betapa besar kedudukan seorang suami di sisinya, maka mereka tidak akan berani durhaka dan membangkang kepada suaminya. Cobalah tengok hadits Hushain bin Mihshon ketika ia berkata, “Bibiku telah menceritakan kepadaku seraya berkata,
أَتَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ بَعْضِ الْحَاجَةِ, قَالَ: (أَيْ هَذِهِ أَذَاتُ بَعْلٍ أَنْتِ), قُلْتُ : (نَعَمْ), قَالَ: (فَكَيْفَ أَنْتِ لَهُ), قَالَتْ: (مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ), قال: (فَأَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ, فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ)
“Saya mendatangi Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- untuk suatu keperluan. Beliau bertanya:”siapakah ini? Apakah sudah bersuami?.”sudah!”, jawabku. “Bagaimana hubungan engkau dengannya?”, tanya Rasulullah. “Saya selalu mentaatinya sebatas kemampuanku”. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Perhatikanlah selalu bagaimana hubunganmu denganya, sebab suamimu adalah surgamu, dan nerakamu”. [HR. An-Nasa'iy dalam Al-Kubro (8963), Ahmad dalam Al-Musnad (4/341/no. 19025), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (2612), dan Adab Az-Zifaf (hal. 213)]
Dari hadits ini, kita telah mengetahui betapa besar dan agungnya hak-hak suami yang wajib dipenuhi seorang istri sampai Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda,
لَوْ كُنْتُ آمُرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Sekiranya aku memerintahkan seseorang untuk sujud kepada lainnya, niscaya akan kuperintahkan seorang istri sujud kepada suaminya” . [HR. At-Tirmidziy dalam As-Sunan (1159), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Al-Irwa' (1998)]
Jika seorang istri tidak memenuhi hak-hak tersebut atau durhaka kepada suami, maka ia mendapatkan ancaman dari Allah -Ta’ala- lewat lisan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-,
اِثْنَانِ لاَ تُجَاوِزُ صَلاَتُهُمَا رُؤُوْسَهُمَا : عَبْدٌ أَبَقَ مِنْ مَوَالِيْهِ حَتَّى يَرْجِعَ , وَامْرَأَةٌ عَصَتْ زَوْجَهَا حَتَّى تَرْجِعَ
“Ada dua orang yang sholatnya tidak melampaui kepalanya: budak yang lari dari majikannya sampai ia kembali, dan wanita yang durhaka kepada suaminya sampai ia mau rujuk (taubat)”. [HR. Ath-Thobroniy dalam Ash-Shoghir (478), dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (7330)]
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
ثَلاَثَةٌ لاَ تُجَاوِزُ صَلاَتُهُمْ آذَانَهُمْ : الْعَبْدُ اْلآبِقُ حَتَّى يَرْجِعَ , وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ , وَإِمَامُ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ
“Ada tiga orang yang sholatnya tidak melampaui telinganya: Hamba yang lari sampai ia mau kembali, wanita yang bermalam, sedang suaminya marah kepadanya, dan seorang pemimpin kaum, sedang mereka benci kepadanya”. [HR. At-Tirmidziy (360). Hadits ini di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (1122)]
Ini merupakan ancaman yang amat keras bagi para wandu (wanita durhaka), karena kedurhakaannya menjadi sebab tertolaknya amal sholatnya di sisi Allah. Dia sholat hanya sekedar melaksanakan kewajiban di hadapan Allah. Adapun pahalanya, maka ia tak akan mendapatkannya, selain lelah dan capek saja. Wal’iyadzu billahmin dzalik.
Al-Imam As-Suyuthiy-rahimahullah- berkata dalam Quuth Al-Mughtadziy saat menjelaskan kandungan dua hadits di atas, “Maksudnya, sholatnya tak terangkat ke langit sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas di sisi Ibnu Majah, “Sholat mereka tak akan terangkat sejengkal di atas kepala mereka”. Ini merupakan perumpamaan tentang tidak diterimanya amal sholatnya sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas di sisi Ath-Thobroniy, “Allah tak akan menerima sholat mereka” sampai ia rujuk (kembali)…” [Lihat Tuhfah Al-Ahwadziy (2/291)]
Diantara bentuk kedurhakaan seorang istri kepada suaminya, enggannya seorang istri untuk memenuhi hajat biologis suaminya. Keengganan seorang istri dalam melayani suaminya, lalu suami murka dan jengkel merupakan sebab para malaikat melaknat istri yang durhaka seperti ini. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
إِذَا دَعَا الَّرُجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Jika seorang suami mengajak istrinya (berjimak) ke tempat tidur, lalu sang istri enggan, dan suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka para malaikat akan melaknat sang istri sampai pagi”. [HR. Al-Bukhoriy Kitab Bad'il Kholq (3237), dan Muslim dalam Kitab An-Nikah (1436)]
Seorang suami saat ia butuh pelayanan biologis (jimak) dari istrinya, maka seorang istri tak boleh menolak hajat suaminya, bahkan ia harus berusaha sebisa mungkin memenuhi hajatnya, walaupun ia capek atau sibuk dengan suatu urusan. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا, وَلَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ
“Demi (Allah) Yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya, seorang istri tak akan memenuhi hak Robb-nya sampai ia mau memenuhi hak suaminya. Walaupun suaminya meminta dirinya (untuk berjimak), sedang ia berada dalam sekedup, maka ia (istri) tak boleh menghalanginya”. [HR. Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah (1853). Hadits ini dikuatkan oleh Al-Albaniy dalam Adab Az-Zifaf (hal. 211)]
Perhatikan hadits ini, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- memberikan bimbingan kepada para wanita yang bersuami agar memperhatikan suaminya saat-saat ia dibutuhkan oleh suaminya. Sebab kebanyakan problema rumah tangga timbul dan berawal dari masalah kurangnya perhatian istri atau suami kepada kebutuhan biologis pasangannya, sehingga “solusinya” (baca: akibatnya) munculllah kemarahan, dan ketidakharmonisan rumah tangga.
Syaikh Al-Albaniy-rahimahullah- berkata dalam Adab Az-Zifaf (hal. 210), “Jika wajib bagi seorang istri untuk mentaati suaminya dalam hal pemenuhan biologis (jimak), maka tentunya lebih wajib lagi baginya untuk mentaati suami dalam perkara yang lebih penting dari itu, seperti mendidik anak, memperbaiki (mengurusi) rumah tangga, dan sejenisnya diantara hak dan kewajibannya”.
Seorang wanita yang durhaka kepada suaminya, akan selalu dibenci oleh suaminya, bahkan ia akan dibenci oleh istri suaminya dari kalangan bidadari di surga. Istri bidadari ini akan marah. Saking marahnya, ia mendoakan kejelekan bagi wanita yang durhaka kepada suaminya..
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ : لاَ تُؤْذِيْهِ , قَاتَلَكِ اللهُ , فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيْلٌ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا
“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, melainkan istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, “Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu; hampir saja ia akan meninggalkanmu menuju kepada kami”. [HR. At-Tirmidziy Kitab Ar-Rodho' (1174), dan Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah (2014). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Adab Az-Zifaf (hal. 212)]
Cukuplah beberapa hadits yang kami bacakan dan nukilkan kepada Anda tentang bahayanya seorang wanita melakukan kedurhakaan kepada suaminya, yakni tak mau taat kepada suami dalam perkara-perkara yang ma’ruf (boleh) menurut syari’at. Semoga wanita-wanita yang durhaka kepada suaminya mau kembali berbakti, dan bertaubat sebelum ajal menjemput. Pada hari itulah penyesalan tak lagi bermanfaat baginya.
 
 
Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 84 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel.
Sumber: http://almakassari.com/artikel-islam/muslimah/wandu-wanita-durhaka.html#more-334

akhwat.web.id

Kau Adalah Ratu di Istanamu

Saudariku Muslimah, ini adalah beberapa wasiat yang khusus diperuntukkan bagi seorang istri, saya berharap kepada Allah subhanahu wa ta'ala semoga wasiat ini bermanfaat dan menjadikan kita termasuk orang yang mendengarkan dan mengikuti dengan sebaik-baiknya.

Sesungguhnya diantara yang paling penting untuk diingat oleh seorang istri adalah berpegang teguh terhadap hukum-hukum syar'i dan bertakwa kepada Allah Ta'ala dalam pergaulan dengan suaminya dan orang-orang sekitarnya. Hal itu mencakup seluruh kebaikan dan merealisasikan kebahagiaan yang sempurna.

Rumahmu Istanamu

Wahai saudariku Muslimah, berupayalah supaya suamimu mendapatkan rumahmu sebagai taman yang tenang dalam kebersihan dan ketertiban, karena rumahmu adalah istanamu yang menunggu penataanmu dan sentuhanmu. Sedangkan kebersihan dan ketertiban akan membuat perkakas yang murah dan perabot yang sederhana menjadi sesuatu yang mewah, maka bagaimana jika perkakas itu berharga?
Dan ingatlah wahai saudariku Muslimah, bahwa hati-hati yang dilalui seorang laki-laki penuh dengan pekerjaan yang sulit yang membuat susah dan bosan, maka hindarilah apa-apa yang tidak menyenangkannya berupa barang-barang yang kotor, pakaian yang berserakan, bau tak sedap karena kebersihan itu sebagian dari iman bahkan separuh dari keimanan, sebagaimana sabda Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam, "Kesucian itu separuh dari iman."1

Manajemen Waktu

Hendaklah engkau mengatur waktumu karena pengaturan itu sebagai tiang dari kehidupan yang bahagia. Sesungguhnya jika engkau mengkhususkan waktu untuk setiap pekerjaanmu maka tidak akan menyusahkanmu dan engkau tidak akan merasa jemu. Pelayanan seorang wanita di rumahnya adalah pekerjaan mulia dan menyenangkan begitupun para wanita Salafusshalih semisal Fathimah radhiallahu 'anha, Asma binti Abu Bakar radhiallahu 'ahuma dan sebagainya.
Hindari segala yang menyia-nyiakan waktu, seperti membaca majalah-majalah porno, gambar-gambar nudis, pemikiran-pemikiran yang berbahaya, buku-buku sesat, atau novel-novel yang tak bermoral. Bacalah yang bermanfaat seperti majalah-majalah Islami, buku-buku berguna, jurnal-jurnal dan makalah-makalah yang bermanfaat di dunia dan akhirat.

Makanan dan Pakaian

Berupayalah untuk menggapai apa yang diridhainya di ruang makan dan apa yang kelihatan bersih dan rapi dalam pakaiannya, maka kenalilah makanan yang disukainya dan hidangkanlah. Dan hendaklah engkau menyiapkannya di awal waktu sehingga ketika suamimu datang, makananpun sudah siap saji. Karena terlambat dalam hal ini barangkali akan mengganggunya dan merusak pekerjaannya dan jadwal janji-janjinya. Hendaklah engkau perhatikan pakaian yang biasa dipakai di depan orang banyak.

Senyum Manis

Berikan dia senyuman manis pada setiap bertemu apalagi di kala dia pulang dari pekerjaan yang membebaninya karena sesungguhnya senyumanmu akan menambah rasa cantikmu dan jalan kebahagiaan yang berpadu.
Hendaklah engkau menjaga penampilanmu, kecantikan fisik, wewangian dalam rumah, kerapian tempat tinggal, dan akhlak yang mulia yang engkau kenakan untuk menemui suamimu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, kerabat dekatmu, dan teman-teman perempuanmu. Jangan lupa menebarkan senyum yang ikhlas serta kelapangan dada.
Ketika engkau tersenyum di hadapan mereka, maka engkau sedang memberikan kepada mereka kehidupan yang indah, optimisme dan kabar gembira yang mereka harapkan. Sebaliknya, jika engkau bertemu dengan mereka dengan wajah yang angker, maka engkau telah menyiksa mereka. Relakah engkau menjadi biang kesedihan orang lain?

Taat dengan Batasan

Engkau harus rendah hati dengan senantiasa bersikap menerima, selalu mendengarkan dan taat kepada suamimu. Taatilah pada perkara yang bukan perbuatan maksiat karena taat dalam hal kebaikan adalah wajib atas istri. Allah Ta'ala telah membalasnya dengan Surga, sebagaimana sabda Rasul shallalllahu 'alaihi wa sallam,
Apabila wanita shalat lima waktu, menjaga kehormatannya, mentaati suaminya maka dia akan masuk Surga dari pintu mana saja yang ia mau.
Sedangkan taat dalam Islam bukanlah taat yang buta, tapi taat dalam batasan-batasan kebaikan, maka tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat terhadap Allah Ta'ala. Sesungguhnya hal itu adalah ketaatan yang dibatasi oleh hukum syar'i dan batasan kemampuan, karena Allah Ta'ala tidak akan membebani seseorang kecuali sebatas kemampuannya.
Sesungguhnya ketaatan kepada suamimu menjadi pahala dari Allah Ta'ala dan menguatkan tali cinta di antara kalian berdua dan melekatkan kasih sayang untuk merealisasikan keridhaan suami dan membantumu supaya anak-anakmu pun mentaatimu. Karena sesungguhnya istri yang durhaka yang membangkang kepada suaminya atas apa yang diperintahkannya dan anak-anak melihat hal itu, maka mereka tumbuh untuk membangkang semua perintah.
Maka hindarilah olehmu wahai saudariku muslimah seperti para wanita yang gemar berselisih dengan suaminya, mereka itu berada dalam murka Allah Ta'ala, mereka menjerumuskan kehidupannya kepada kebinasaan serta para bidadari mendoakan kejelekan kepada mereka.
Dari Mu'adz radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya kecuali Istrinya dari Bidadari berkata,

Janganlah engkau menyakitinya, semoga Allah Ta'ala membinasakanmu karena sesungguhnya dia adalah tamu bagimu yang hampir saja meninggalkanmu kepada kami.2

Tamak vs Iffah

Janganlah engkau menampakkan sifat tamak pada hartanya, berusahalah untuk iffah (menjaga diri dari hal-hal yang tidak halal) jika dia memberimu karena hal itu akan mengangkat derajatmu dalam dirinya. Janganlah engkau banyak tuntutan yang melebihi kapasitas kemampuannya karena hal itu akan menyulitkannya dan membebaninya karena dia tidak mampu memenuhi tuntutan yang berat untuk menampakkan di depanmu seperti laki-laki yang tak berdaya yang tidak mampu melaksanakan apa yang kau tuntut.
Wanita beriman yang shalihah tidak akan membebani suaminya dengan berbagai permintaan. Ia bersikap menerima apa yang sudah diberikan oleh Allah Ta'ala kepadanya. Ia selalu meneladani kehidupan keluarga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Pernah diriwayatkan oleh Urwah radhiallahu 'anhu, dari bibinya,

'Aisyah radhiallahu 'anha suatu ketika berkata,

Demi Allah wahai saudara perempuanku, jika kita ingin melihat bulan sabit, bulan sabit dan bulan sabit. Tiga bulan sabit kita bersusah payah dua bulan, dan tungku tidak pernah menyala di rumah-rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Aku bertanya, "Wahai bibiku, bagaimana ia memberimu penghidupan?" Ia berkata,

(Ia memberiku) dua (makanan) yang hitam: kurma dan air. Akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki tetangga dari kaum Anshar yang memiliki kambing perah. Mereka mengirim kepada beliau susunya. Susu inilah yang kami minum.

Bantulah Dia

Tetapkanlah dari awal perkawinanmu untuk menjadi penolong pada segala permasalahan. Bantulah dengan pikiran, kesabaran dan pengaturan yang baik. Ikutsertalah pada banyak hal dalam kehidupannya. Hal itu akan menambah tempatmu di hatinya. Ketenangan, rasa aman, rela dan bahagia akan meringankan berbagai rasa sakit dan menolong dari kesulitan. Sesungguhnya ketika kamu menampakkan keras hati di depannya rasa sakitpun semakin jadi. Sesungguhnya hal demikian itu sama halnya engkau menggali kuburan untuk kebahagiaanmu.

Dia dan Keluarganya

Hormatilah suamimu dan keluarganya dari lubuk hatimu yang paling dalam dengan jujur dan ikhlas dan ketahuilah bahwa rasa cintanya kepada keluarganya lebih besar dari pada keluargamu sebagaimana kamu pun lebih besar rasa cintamu kepada keluargamu dari pada keluarganya. Maka hindarilah olehmu mencela keluarganya karena hal itu akan mengundang antipati kepadamu.

Jangan Ada Dusta

Berusahalah untuk jujur bersama dia dan yang lainnya karena jujur itu membawa kepada kebaikan dan kebaikan itu mengantarkan ke Surga. Jelaskanlah dengan benar urusan-urusanmu seluruhnya. Mungkin saja kedustaan dapat "menyelamatkanmu" dalam satu perkara akan tetapi tidak akan "menyelamatkanmu" pada perkara yang lain.
Maka apabila tertoreh di hatinya bahwa kamu seorang pembohong tidak akan dipercaya dalam suatu perkara dan di antara perkara yang paling sulit pada manusia, hidup bersama orang yang tidak dipercayai(nya). Sesungguhnya dusta, wahai saudariku muslimah, (akan) mencabut kepercayaan kepadamu di hatinya.
Sesungguhnya dusta itu menjadi alasan untuknya untuk berbuat makar serta menjadi sebab ketidaksenangan di antara pasutri dan menjadi sebab rusaknya anak-anak di rumah dan merupakan dosa yang akan menuntun pelakunya ke Neraka sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,
Sesungguhnya dusta itu menunjukkan kedurhakaan dan kedurhakaan itu mengantarkan ke Neraka.3

Manis di Bibir

Wahai saudariku muslimah, janganlah engkau meninggalkan kata-kata manis yang kau ucapkan kepada suamimu karena begitu hebat kata-kata manis itu, terutama tatkala suami sedang merasakan kepenatan. Dengan jujur dari hatimu, kata-kata manis yang baik hendaklah memperhatikan perkara-perkara berikut: janganlah engkau banyak mengeluh di depannya, janganlah kalian saling mencela terus dalam urusan yang tidak baik, janganlah engkau menampakkan yang telah engkau perbuat kepada keluarganya dan anak-anaknya karena hal itu kadang-kadang membuat keruh keharmonisan hubungan kalian berdua.
Demikianlah beberapa nasihat yang jika engkau mau mengaplikasikannya dalam kehidupan rumah tanggamu dan engkau selalu komitmen menjaganya dan menyesal jika tidak mampu mengerjakannya, niscaya engkau akan menjadi ratu di istanamu yang istanamu itu tidak lain adalah rumahmu sendiri.

Sumber: Rasail Ahlis Sunnah edisi 15 dan sumber lainnya.
http://blog.vbaitullah.or.id/2007/01/27/835-kau-adalah-ratu-di-istanamu/

Catatan Kaki

1
HR. Muslim.
2
HR. Tirmidzi.
3
HR. Bukhari dan Muslim.